Kawasan Konservasi di Pangandaran meliputi kawasan daratan dan lautan. Kawasan daratan meliputi kawasan Cagar Alam (±419,30Ha) dan taman wisata alam (±37, 70 Ha). Ketiga kawasan konservasi tersebut letaknya berdampingan satu sama lain dalam satu hamparan . secara administrative terletak di Desa Pangandaran Kecamatan pangandaran kabupaten Ciamis Provinsi Jawa barat.
Sejarah terbentuknya Kawasan konservasi Pangandaran dimulai pada tahun 1922 Pada saat Residen Priangan (Y.Eyckan) berkuasa mengusulkan untuk menjadikan kawasan tempat perladangan menjadi taman buru. Penunjukan kawasan menjadi suaka Marga Satwa berdasarkan GB.NO.19 Stbl N).669 terjadi pada tahun 1934 seluas 457 Ha. Dengan adanya penemuan bunga Raflesia patma, maka terjadi perubahan status kawasan menjadi Cagar Alam Pada tahun 1961.
Sejalan dengan tuntutan kebutuhan Pariwisata Alam, Pada tahun 1978 sebagai kawassan Cagar Alam Pangandaran (±37,70 Ha) mengalami perubahan Fungsi menjadi Taman Wisata Alam. Mengingat kepentingan Konservasi Kawasan perairan di sekitar Cagar Alam tersebut Maka Pada tahun 1990 telah di tujuk dalam bentuk Cagar alam Laut seluas (±470 Ha)
Sumber : Informasi KSDA Taman Wisata Alam PANGANDARAN
(Andis Apriana)