Monday, October 22, 2012

Langkah Kab.Pangandaran Semakin Dekat

 DPR akhirnya menyetujui pembentukan 5 Daerah Otonom Baru (DOB) Yang sebelumnya di usulkan sembilan DOB,Yang 4 Di antaranya akan di bahas dalam sidang selanjutnya

"Pada dasarnya, sembilan daerah disepakati, tapi masih ada yang belum memenuhi syarat, seperti batas wilayah dan penyerahan dana hibah," jelas Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung DPR, Jakarta,(22/10/2012)


Panja RUU DOB Komisi II mengusulkan sembilan DOB, yakni Kalimantan Utara (Kaltara), Pangandaran, Malaka, Mahakam Ulu, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Mamuju Tengah, Pesisir Barat, dan Musi Rawas Utara.

Namun, yang disetujui  adalah Provinsi Kaltara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung).

Dalam pandangan fraksi, Demokrat menyetujui hal tersebut. Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Hanura juga menyetujui.
Sementara, Fraksi PKS menyetujui dengan catatan, agar sisa empat yang lain dibahas seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya.

PPP pun memberikan catatan, agar empat DOB dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun ini.
Agun menuturkan, pengesahan DOB menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78, juga pendekatan lain seperti politik, geostrategik, maupun potensi dalam memberikan efektivitas pelayanan publik.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai, Komisi II melakukan terobosan yang sangat praktis dan efisien. Dalam hal ini, DPR juga melibatkan DPD.

"Kami setuju terhadap rancangan ini," ucap Gamawan.
Selama lima tahun, ungkap Mendagri, belum ada penyerahan aset, tapi dalam draf sudah ada terobosan, karena sudah ada penyerahan aset dan sanksi.
"Ini bisa menjadi pegangan kami dalam pemekaran," katanya

Sumber : TribunNews


Lainnya:

Komentar Via Facebook
0 Komentar Blogger

0 comments:

Post a Comment